Home

Kamis, 29 Mei 2014

Posted by ARDY PRASETIYO | File under :

MACAM-MACAM MOTIF BATIK DI INDONESIA




Kereta Kencana melambangkan kendaraan Patih yang digunakan untuk berkeliling ke desa-desa dan lumbung lumbung pertanian.
Kereta kencana ini berasal dari Bagelen, Jawa Tengah yang terbuat dari kayu jati dan besi yang berhiaskan logam. Kencana berarti emas lambang kejayaan kaum bangsawan.
Batik Tulis ini menceritakan kejayaan kerajaan di Jawa pada masa keemasannya. Dibalut dengan warna merah dan biru, membuat batik ini semakin kelihatan indah.




Setelah menelusuri beberapa buku, ternyata motif ini adalah motif ‘Pisan Bali’. Motif ini banyak ditemukan di pahatan batu-batu di candi-candi di Jawa pada abad ke 9 (sembilan). Motif ini melambangkan kehormatan dan status pemakainya.
Motif ini juga banyak dibuat di surakarta. Yang satu ini dibuat di Banyumas.
Bahan kain: Prima Halus




Motif Sekar Jagad menggambarkan keanekaragaman dunia bunga dan tumbuhan. Melukiskan beberapa flora di sekitar kita seperti melati, padi, kentang, kawung dan lainnya. Setiap desain dibalut dengan cara tambalan atau patchwork dengan desain yang tidak simetris (asimetris).
Motif ini terdapat di beberapa daerah, dengan interpretasi khas yang bervariasi. Batik motif sekar jagat yang dibuat Tasikmalaya banyak menggunakan warna merah muda dan coklat. Di batik Solo, Yogya, atau Cirebon Pekalongan Lasem dan batik pesisir lainnya, motif ini juga dikembangkan sesuai ciri khas mereka masing-masing.

Batik Cap Jogjakarta Motif Parang Barong Sogan


 
Motif Batik Yogya bukan sembarang motif. Setiap motif yang tergores di atas batik Yogya sarat akan filosofi. Warna batik Yogya dominan dengan warna alam dan cenderung gelap. Ada dua macam warna latar kain batik Yogyakarta, yaitu hitam dan putih. Dibuat dengan metode batik cap yang dibuat dengan menggunakan bantuan canting cap. Canting cap mirip seperti stempel dengan bahan yang terbuat dari tembaga dan dimensinya lebih besar, rata-rata berukuran 20cm X 20cm.

Kain Batik Cap Padang Motif Rumah Adat  

 


 Batik ini berasal dari Padang, Sumatra Barat. Dahulu kala, batik hanya digunakan pada upacara adat khusus sebagai selendang. Hanya para ninik mamak, bundo kanduang, dan datuk panutan adat yang boleh mengenakannya. Para perempuan menyampirkannya di bahu, sementara para panutan adat melingkarkannya di leher.

Batik Tulis Solo Pewarna Alam Motif Parang Truntum Biru

 
 

Dibuat di Solo. Keindahan Batik Solo mengandung filosofi kehidupan yang banyak terpengaruh dari Filsafat Jawa. Solo sendiri merupakan kota Batik yang sangat terkenal baik di dalam maupun luar negeri
 

Batik Cap Jogja Motif Kawung Kumbang

 

Motif Batik Yogya bukan sembarang motif. Setiap motif yang tergores di atas batik Yogya sarat akan filosofi. Warna batik Yogya dominan dengan warna alam dan cenderung gelap. Ada dua macam warna latar kain batik Yogyakarta, yaitu hitam dan putih.



Kain Batik Cap Padang Motif Rumah Gadang Coklat


Batik ini berasal dari Padang, Sumatra Barat. Dahulu kala, batik hanya digunakan pada upacara adat khusus sebagai selendang. Hanya para ninik mamak, bundo kanduang, dan datuk panutan adat yang boleh mengenakannya. Para perempuan menyampirkannya di bahu, sementara para panutan adat melingkarkannya di leher.




Kain Batik Cap Tasik Motif Kail Nelayan Ungu Pink Prima


Batik Tasikmalaya atau Tasik merupakan salah satu batik asal Jawa Barat yang banyak diminati. Karena motif dan warnanya memiliki nuansa ceria dan segar. Apik untuk dijadikan busana dan dikombinasikan.

Paket Kombinasi Batik Cap Priangan Ungu Ceria


Paket kombinasi adalah gabungan dua helai batik yang cocok bila dijadikan kombinasi dalam pakaian. Agar tampak menarik blouse atau gaun batik biasanya terdiri dari dua motif batik.


 Motif Batik Cirebon
Pada batik klasik, biasanya terdapat motif wadasan, atau batu cadas di bagian-bagian tertentu. Demikian juga dengan ragam hias berbentuk awan, turut menjadi bagian yang menjadi ciri khas pada batik Cirebon.


Kain Batik Cap Tasik Motif Lereng Bulat Hejo Prima



Batik Priangan adalah batik yang berasal dari Jawa Barat, dari daerah-daerah seperti Tasik, Garut, Ciamis, dan Bandung. Batik ini juga merupakan bagian dari Batik Tatar Sunda bersama dengan Batik dari Cirebon dan Indramayu.

Batik Tulis Solo Pewarna Alam Motif Sido Luhur Biru  

 

Batik Tulis ini dibuat melalui proses yang detail dan lama. Melalui proses molani yaitu desain batik awal, hingga melukis dengan canting tulis dan malam, sampai proses ngelorot, yaitu mengubah warna dengan rebusan.

Kain Batik Cap Padang Motif Rumah Adat Ungu 



Batik ini berasal dari Padang, Sumatra Barat. Dahulu kala, batik hanya digunakan pada upacara adat khusus sebagai selendang. Hanya para ninik mamak, bundo kanduang, dan datuk panutan adat yang boleh mengenakannya. Para perempuan menyampirkannya di bahu, sementara para panutan adat melingkarkannya di leher.



Kain Batik Cap Jogja Motif Parang Klithik Hijau Army


  • Motif Batik Yogya bukan sembarang motif. Setiap motif yang tergores di atas batik Yogya sarat akan filosofi. Warna batik Yogya dominan dengan warna alam dan cenderung gelap. Ada dua macam warna latar kain batik Yogyakarta, yaitu hitam dan putih












Posted by ARDY PRASETIYO | File under :
ORGANISASI  RANTING NU DI DESA KAMUAN JEPARA


Biasanya di setiap wilayah / desa di daerah jepara terdapat RANTING , yang salah satunya adalah RANTING DI DESA KAUMAN .   Berikut ini adalah struktur kegiatan dan program-program dari ranting NU di desa saya “ Berikut adalah susunan hasil wawancara saya dengan Ketua ranting NU Kauman”

  STRUKTUR ANGGOTA RANTING NU KAUMAN
Ketua :  SABIKUN
Wakil : AHMAD KARSO
Sekertaris I : KHUMAIDI
Sekertaris II : ZAINAL ABIDIN
Bendahara : Hj. KASRIATO Spd.
Seksi Dakwah : ALI BUDI MANSYAH
Seksi Sosial : AHMAD MUSLIKHAN
Seksi Pendidikan : ABDUL  MUKHIT

  PROGRAM RANTING NU KAUMAN
Dalam ranting kauman terdapat program-program yang dilakukan seperti hal hal berikut ini :
1. Diadakanya pertemuan anggota NU di desa dengan maksut mengetahui ilmu-ilmu agama &
    pengetahuan  umum
2. Melaksanakan pendidikan yang berkurikulum LP Ma’arif pada tingkat MTS , MA , TPQ &
    Madrasah
3. Menyantuni anak yatim dan lanjut usia pada bulan-bulan tertentu ( Bulan Suci Romadhon ) .
4. Memasyarakatkan shalawat nabi melalui seni rebana .
5. Mengadakan sarasehan / pertemuan dalam masalah Da’I khutbah Jum’at .
6. Mengadakan haulmasal tingkat ranting pada bulan sa’ban .
7. Mengadakan safari terawih & pendalaman hukum-hukum yang beraliran  ahli al-sunnah  
    waljamaah .

 

  KEGIATAN RANTING NU KAUMAN 
Tidak berbeda jauh dengan badan otonom lainya , ranting NU juga terdapat kegiatan-kegiatan yang di lakukan secara rutin :
1.  Forum sarasehan  ranting nu selalu di adakan setiap malam ke 21
2.  Lailatul ijtima’ biasanya di adakan setiap malam kamis dengan membaca tahlil
3.  Bahtsul Masail dilaksanakan setiap jum’at wage .
4. PHBI ( Peringatan Hari Besar  Islam ) setiap bulan romadhon .

 

  KENDALA RANTING NU
Setelah saya menanyaakan struktur anggota ranting , program & kegiatan langsung kepada KETUA RANTING NU di desa saya . menurut beliau sampai saat ini alhamdulilah tidak ada kendala apapun dalam pelaksanak’an kegiatan tersebut  . Walaupun pelaksanak’an program & kegiataan ada sebagian kecil anggota yang tidak bisa hadir beliau tidak menganggapnya sebagai kendala , karena beliau menganggapnya lumrah / manusiawi  setiap orang pastilah punya kesibukan atau halangan untuk hadir dengan alasan tersendiri , karena setiap program & kegiatan  ranting di desa kauman jepara sejauh ini alhamdulilah berjalan dengan aman dan lancar-lancar saja  .

 

  Kesimpulan yang saya ambil setelah saya mewawancarai KETUA RANTING NU secara langsung  mengenai Kendala progam&kegiatan apa saja yang di hadapi ranting NU di desa saya  adalah

 “tidak ada Kendala” . Karena struktur organisani di desa saya cukup baik dan dijalankan oleh  anggota yang bertanggung jawab !  dan program&kegiatanya pun masih aktif dan sampai saat ini alhamdulilah masih berjalan dengan lancar  , sekian dan terimakasih .

 

Mengetahui  , Ketua Ranting NU



SABIKUN

Rabu, 21 Mei 2014

Posted by ARDY PRASETIYO | File under :




Pemkab Jepara Tak Serius Tangani Pelanggaran Hak Cipta

Pemkab Jepara harus benar-benar memahami substansi persoalan yang sedang terjadi.
JEPARA, Jaringnews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara dinilai tidak konsisten dalam upaya penuntasan pelanggaran hak cipta ukiran khas Jepara berupa figura cermin(mirror frame) dan aksesoris lain bermotifkan ukiran khas Jepara. Pelanggaran tersebut dilakukan pengusaha asal Inggris, Christopher Guy Harrison, sejak tahun 2004 lalu.
Hal tersebut disampaikan Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Celcius, Didid Endro S di Jepara, Rabu (8/5). Kata dia, sejak tahun 2005, Pemkab Jepara tidak pernah memberikan dukungan secara konkret.

“Pada peringatan hari Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sedunia tahun lalu, untuk mengirimkan surat permohonan pembatalan hak cipta milik Christopher Guy Harrison pada Kementerian Hukum dan HAM RI, baru saja dikirim bulan April kemarin. Ini membuktikan bahwa Pemkab benar-benar tidak peduli terhadap perlindungan dan pelestarian karya budayanya, mengirim surat saja kok sampai satu tahun," papar Didid kepada
 Jaringnews.com.

Lebih lanjut Didid menyampaikan, dokumen pendukung yang menunjukan adanya pelanggaran hak cipta akan ukiran khas Jepara yang dikirim Celcius kepada Pemkab Jepara dinyatakan hilang oleh pihak kabupaten. Padahal, dokumen yang sama dilayangkan sebanyak dua kali setelah yang pertama dinyatakan hilang.

“Ini bukan alasan yang pantas. Kantor sebegitu bagus dan mewahnya kok bisa kehilangan dokumen kan lucu,” imbuh Didid.

Dari hal tersebut, Celcius meminta kepada Pemkab untuk merealisasikan apa yang telah dijanjikan yakni menuntaskan kasus tersebut demi kepentingan masyarakat Jepara sebagai penyedia karya budaya mebel ukir.

Didid menambahkan, Pemkab Jepara harus benar-benar memahami substansi persoalan yang sedang terjadi, yaitu klaim atas hak cipta folklor Jepara. Sehingga  pembahasannya juga harus fokus pada hak ciptanya bukan pada hak merek, indikasi geografis (IG) ataupun yang lain.

“Meskipun semuanya termasuk dalam rezim HAKI, tetapi masing-masing memiliki Undang-undang (UU) yang berbeda. Sehingga, hak cipta tidak bisa diselesaikan dengan IG atau yang lainnya,” pungkas Didid.


Warga Belanda Jadi Terdakwa Kasus Pelanggaran Hak Cipta

 
SEMARANG-Peter Nocolaas Zaal, seorang warga negara Belanda yang tinggal di Jalan Bawu Batealit Km 5,6, Kabupten Jepara, dinyatakan resmi sebagai terdakwa kasus pelanggaran hak cipta. Berkas dan barang bukti terdakwa yang sudah dinyatakan lengkap (P21), telah dilimpahkan penyidik Polwiltabes Semarang Aipda Susetyo Budi ke Kejari Semarang, kemarin. Penyidik diterima Kepala Kejari (Kajari) Semarang Soedibyo SH dan jaksa penuntut umum Eko Suwarni SH.
Peter dikenai tuduhan telah melanggar Pasal 72 Ayat 2 UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, karena dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum, suatu ciptaan atau barang hasil hak cipta.
Kajari mengatakan, pihaknya akan profesional dan mempertimbangkan banyak aspek dalam menghadapi persoalan perkara itu. Pasalnya, kasus tersebut memiliki dampak ekonomi dan politik. "Peter ini sudah merekrut banyak karyawan di perusahaannya. Bagaimana nasib mereka ketika bosnya dikenai perkara seperti ini, harus juga kita pikirkan. Kami perlu memperhatikan juga perundang-undangan yang menyangkut warga negara asing," tutur Kajari, sembari menambahkan, masalah itu juga dapat menimbulkan dampak pada penanam modal asing. Jadi, kasus itu tidak hanya lokal, tetapi sudah nasional, bahkan internasional.
Sarana Internet
Sementara itu, kuasa hukum PT Horrison & Gil Semarang Indra Budiman SH selaku pelapor mengatakan, pihaknya mengadukan perkaranya itu ke polisi pada 20 Mei 2005, karena Peter dinilai telah menggunakan sarana internet, membuat website, dengan nama www.asrama furniture.com, yang isinya adalah produk dan desain milik kliennya. "Produk yang dipasang di website milik Peter itu sudah didaftarkan hak eksklusif di Dirjen HaKI Departemen Hukum," ujar Indra.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Dwi Saputra SH, menolak tudingan yang disangkakan kepada Peter. Menurut dia, kliennya tidak pernah membuka atau menyuruh orang untuk membuat website lain, selain yang dibuatnya sendiri, yaitu www.custommadefurn.com.
Ketika Peter melacak dengan www.yournamewebhouseting.com, lanjut Dwi, ditemukan pemilik website dengan domain name asramafurniture.com tersebut, adalah dengan adminsitrative contact jasmadi2005@telkom.net, dengan alamat Oostsingel 7 Groningen, Holland 9728, dengan nomor kontak +31505244111. "Diduga, mereka pemilik website itu. Jadi keliru kalau klien kami yang dituduhkan. Kami merasa dilecehkan dengan tudingan ini," kata Dwi. (yas-34t)